Kejari Kota Malang Sejajar ke Mahasiswa UPN Veteran
Malang, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan Semangat Jaksa Mengajar (sejajar) kepada 60 mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, di Aula Kantor Kajari Kota Malang, Senin (14/11/22). Kegiatan sejajar tersebut, juga sebagai Studi Orientasi Lapangan yang dilaksanakan rutin Fakultas Hukum UPN Veteran, khususnya semester 3. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko S.H., M.H menjelaskan, Semangat Jaksa Mengajar sebagai bentuk Kerjasama. "Ini salah satu bentuk Kerjasama antara UPN Veteran Jawa Timur dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang," terang Kajari. Desi Maeyangsari S.H., M.H wakil dekan 1 Fakultas Hukum UPN menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang. "Kami sampaikan terima kasih, harapan saya mahasiswa semakin mengerti tugas dan fungsi Kejaksaan. Sebagai pengendali perkara dan Aparat Penegak Hukum di Negara Indonesia," katanya. Turut hadir, Kasi Intelijen Eko Budisusanto S.H., M.H dan Kasi Pidum Kusbiantoro S.H., M.H. Kemudian, mereka menyampaikan materi tentang Restorative Justice. Dikatakanya, kebijakan keadilan restoratif hakikatnya, menghadirkan hukum yang memberi kepastian, keadilan, kemanfaatan di masyarakat. Diperlukan, hati nurani. Sesuai dengan yang disampaikan Jaksa Agung kepada jajaran, bahwa “Penegakan hukum yang mengedepankan aspek hati nurani, sejatinya memiliki nilai kekuatan filosofis bagi para civitas akademika untuk selalu menghasilkan ide, gagasan, dan karya dengan senantiasa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan,”. Kegiatan Semangat Jaksa Mengajar (SEJAJAR) diikuti total 80 orang secara luring, dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. (edr)
Sumber: