Polsek Mulyorejo Libas Sindikat Curanmor Antarwilayah

Polsek Mulyorejo Libas Sindikat Curanmor Antarwilayah

Surabaya, Memorandum.co.id - Genderang perang kepolisian terhadap kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus ditabuh. Beberapa waktu lalu sejumlah polsek meringkus hingga menindak tegas dengan melumpuhkan pelaku curanmor. Kali ini, giliran anggota Antibandit Polsek Mulyorejo menunjukkan taringnya. Mereka meringkus dua bandit ranmor yang beraksi di Jalan Mulyosari Utara. Tersangka yakni M Yunus (30), asal Desa Jangkar Bukoran, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Dia diamankan bersama koleganya Saini (26), asal Jalan Tambak Wedi Lama Masjid Gang VIII. Kedua tersangka disergap sesaat usai melancarkan aksi mencuri motor milik Hanindya Nugraha di parkiran kos-kosan Jalan Mulyosari Utara Gang IV. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebuah kunci letter T modifikasi lengkap dengan mata kunci. Selain itu, turut disita motor Kawasaki Ninja KRR 150 milik salah satu tersangka dan dua motor Honda Beat serta Honda Vario hasil kejahatan. "Untuk motor Honda Beat warna merah ini, adalah hasil pengembangan anggota kami di lapangan. Jadi sebelum kami amankan, mereka telah beraksi sebelumnya," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih, Senin (14/11).(fdn)

Sumber: