Polisi Tangkap Pembobol Rumah
Malang, Memorandum.co.id - Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Kromengan dan Resmob Polres Malang berhasil menghentikan pelarian terduga pelaku pencurian spesialis rumah warga. AS (19), asal Desa Kedok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang itu berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan saat sedang melintas di depan pom bensin, pinggir Jalan Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan kejadian bermula saat korban ES (39), warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, melaporkan kejadian pencurian di rumahnya, ke Polsek Kromengan, Rabu (9/11/2022) pukul 08.00. Tak lama, petugas merespon dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi. “Dari hasil olah TKP ditemukan fakta bahwa engsel jendela rumah korban telah rusak, diperkirakan sebagai jalan masuk pelaku masuk ke dalam rumah,” terang Iptu Taufik, di Mapolres Malang, Kamis (10/11/2022). Petugas segera berkoordinasi dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Hingga kemudian tersangka berhasil diamankan, Rabu (9/11) sekitar pukul 13.00. Diamankan, barang bukti berupa 2 buah HP merk Samsung dan uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil pencurian. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kromengan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Taufik. (kid/ari)
Sumber: