Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Malang Tinjau Satpas Singosari

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Malang Tinjau Satpas Singosari

Malang, Memorandum.co.id -  Polres Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan di sektor pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (11/11/2022). Kapolres Malang yang didampingi pejabat utama Polres Malang ini mengunjungi beberapa bagian tempat layanan, mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Juga. mengecek loket layanan perpanjangan SIM secara online SINAR (SIM Nasional Presisi). Kapolres juga mengajak diskusi masyarakat yang sedang melakukan permohonan pembuatan SIM. Ini untuk menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga membuat SIM. Sidak ini menurut Kapolres Malang untuk memastikan kesiapan anggota di lapangan dalam melayani masyarakat dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang mengurus SIM. “Kami ingin memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik,” kata AKBP Putu Kholis. Kegiatan ini dilakukan juga sebagai penilaian awal dalam merealisasikan pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) percontohan di Kabupaten Malang. Diketahui, Polres Malang mendapatkan hibah tanah dari Pemkab Malang seluas 14.700 meter persegi, di Dusun Tegaron, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tanah hibah ini rencananya untuk pembangunan kantor Satpas SIM Kabupaten Malang. Saat ini di Kabupaten Malang, lanjut AKBP Putu, dengan 30 kecamatan hanya memiliki 1 kantor pelayanan SIM. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) terkait syarat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan membuat kantor satpas percontohan. Kapolres menyebut Satpas SIM Singosari dalam setahun menerima pengajuan permohonan SIM sekitar 100 ribu pemohon dan sekitar 60 persen didominasi warga Kabupaten Malang bagian selatan. “Nantinya diharapkan dengan adanya kantor satpas yang baru dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk terkait tempat uji praktik bagi kendaraan yang memiliki lebih dari roda empat,” terang AKBP Putu. (kid/ari)

Sumber: