Ketua DPRD Jatim Dukung Kekayaan Intelektual
Kusnadi Surabaya, memorandum.co.id - Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, mendukung upaya masyarakat untuk mendaftar kekayaan intelektual di Jawa Timur. Hal ini disampaikan, dihadapan 750 pelaku usaha, seniman, dan pelaku usaha kreatif Gresik. Menurut Kusnadi bersama Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Kekayaan Intelektual menjelaskan, masyarakat memiliki kreasi maupun usaha yang diciptakan serta dikaryakan. Karena itu, bisa dengan mudah untuk didaftarkan sebagai hak intelektualnya. “Wujud perlindungan terhadap usaha dan kreatifitas masyarakat. Sehingga bisa membawa perubahan ekonomi masyarakat kedepannya," ujar Kusnadi. Selain itu, memberikan peluang untuk masyarakat terlindungi kreasi produk dan hasil karyanya sebagai kekayaan intelektual. “Dan ini akan membuat semua produk karya dan kreasi serta usaha yang dimiliki masyarakat dan kreasi kekayaan daerah bisa terlindungi," ungkapnya. Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menambahkan, kemudahan mendaftarkan kekayaan intelektual. Kemenkumham juga akan ikut memasarkan produk yang dihasilkan masyarakat melalui ekatalog. "Kalau bapak ibu punya produk, seniman punya karya dan anak anak muda di sini memiliki ciptaan nanti tidak akan begitu saja diklaim oleh pihak tertentu. Kalaupun pihak tertentu akan mengembangkan maka hal intelektual pencipta akan melekat yang imbasnya juga akan mendapatkan royalti," sambungnya. Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu menegaskan, masyarakat akan mendapatkan informasi bagaimana mendaftarkan usaha, produk dan ciptaannya melalui kekayaan intelektual yang ada di Kemenkumham dengan mudah memanfaatkan tekhnologi yang ada. (day)
Sumber: