Polres Tulungagung Bekuk Dua Sindikat Curanmor, Empat Buron

Polres Tulungagung Bekuk Dua Sindikat Curanmor, Empat Buron

Tulungagung, memorandum.co.id ] Dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang nekat beraksi di wilayah Kota Marmer berhasil dilumpuhkan Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung. Mereka Misrat (27) dan Sayful Bahri (26), warga Kabupaten Bangkalan. Sedangkan empat orang lainnya masih terus diburu. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto ketika merilis kasus ini mengatakan, sindikat curanmor itu sudah beraksi di 32 TKP. Kini dua orang anggota sindikat yang tertangkap langsung ditahan dan dijebloskan ke penjara. "Kita ungkap kasus pencurian sepeda motor di 32 TKP selama 3 bulan terakhir. Ada dua orang tersangka yang sudah kami amankan," terangnya, Kamis (10/11/2022). AKBP Eko mengatakan, dalam menjalankan aksinya para pencuri itu ada yang bertugas survey lokasi, menentukan sasaran, serta menjual barang hasil curian. Terungkapnya kasus ini, jelas Kapolres Eko, bermula dari tertangkapnya tersangka Misrat usai beraksi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman pada September lalu. Kemudian polisi melakukan pengembangan. Dan berhasil menangkap Syaiful Bahri di tempat persembunyiannya, di salah satu rumah kos di Kabupaten Bangkalan. Dua unit sepeda motor hasil kejahatan, kunci duplikat, kunci T, dan handphone diamankan polisi sebagai barang bukti. Menurut AKBP Eko Hartanto, sindikat curanmor ini juga menggunakan senjata api. "Kalau modus yang digunakan adalah melihat situasi saat beraksi, hingga tersangka yang menggunakan senpi (senjata api) ketika nantinya ketahuan. Jadi tersangka ini sudah siap senpi," ungkapnya. Dalam kesempatan itu, AKBP Eko Hartanto juga menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya.(fir/mad)

Sumber: