Polsek Galis Cokok Alap-Alap Curanmor Desa Petrah
Bangkalan, Memorandum.co.id - Petualangan Rizal Kurniawan (23), spesialis alap-alap curanmor di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU), kini berakhir sudah. Lelaki belia asal Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, itu dicokok tim opsnal Unit Reskrim Polsek Galis, setelah terendus mencuri motor Honda Bead Nopol M 2139 GV di area TPU Desa Banyu Bunih, Kecamatan Galis. “Aksi nekat curanmor di area TPU itu, termasuk ciri-ciri pisik terduga pelakunya, terlihat oleh saksi mata Saipul (25) warga Desa Banyu Bunih,” kata Kapolsek Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan,SH, Rabu (9/11) kemarin. Pemilik motor Moh Jakfar (45), segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Galis. Setelah intens melakukan lidik di lapangan, Tim Opsnal Unit Reksrim Polsek akhirnya menyimpulkan terduga pelakunya mengarah pada Rizal Kurniawan, warga Desa Petrah yang juga punya alamat domisili di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Syukurlah, dua hari hari pasca kejadian, Tim Unit Reskrim Polsek dibantu tokoh masyarakat,akhirnya berhasil menangkap terduga Rizal Kurniawan, Sabtu (29/10) sekitar pukul 13.00. Terduga disergap dan dicokok aparat ketika akan menjual motor Honda Beat hasil jarahannya di Kecamatan Kwanyar. Didampingi Kasi Humas Polres Ipda Risna Wijayati,SH, pemilik motor Honda Beat Moh Jakfar dan tersangka Rizal Kurniawan, Kapolsek Iptu Bagus kemudian membeberkan kronologis aksi curanmor di area TPU Desa Banyubunih. ” Kamis (27/10) lalu sekitar pukul 09.00, ziarah kubur di kompleks TPU Desa Banyubunih. Dia memarkir motor honda Beat Nopol M 2139 GV miliknya di sekitar TPU. Sudah dikunci stir,” beber Iptu Bagus. Seusai ziarah kubur sekitar 10 menit, Moh Jakfar bergegas menuju tempat parkir. Dia terkejut lantaran motor miliknya sudah raib dijarah alap-alap curanmor. ” Alhamdulillah, dua hari setelah kejadian, anggota dibantu tokoh masyarakat berhasil membekuk terduga Rizal Kurniawan,” pungkas Iptu Bagus. Dari tangan pelaku, aparat menyita BB berupa motor Honda Beat yang plat nomornya sudah diubah dengan Nopol palsu T 6995 HJ. Di hadapan penyidik, Rizal mengakui perbuatannya. Bahkan sebelumnya pernah menjarah motor milik Sayeki di Desa Petrah. Juga di kompleks TPU. Dalam aksinya tersangka kaprah mengandalkan kunci T untuk menjarah motor sasarannya. (ras/gus)
Sumber: