Jarah Dispertapa Horbun Bangkalan, Pedagang Keliling Asal Komiring Ilir Sumsel Dibekuk
Bangkalan, Memorandum.co.id - Menyaru sebagai pedagang keliling jam tangan, IM (35), spesialis pelaku curat di lingkup perkantoran Pemkab, akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan setelah nekad beraksi di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikulura dan Perkebunan (Dispertapan Horbun) Kabupaten Bangkalan. Pria asal Kecamatan Komiring Ilir, Sumetera Selatan, yang kini berdomisili di Kabupaten Pamekasan itu, tertangkap basah saat menjarah barang inventaris berupa satu unit laptop dan kamera, serta sebuah hand phone milik salah satu ASN di Dipertapa Horbun. ”Ketika tersangka AM memasukkan barang hasil jarahannya ke dalam tas miliknya, sempat dilihat oleh salah seorang karyawan setempat,” kata Kapolres AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH SIK MH, Selasa (8/11) pagi.Menyadari aksinya tertangkap basah, IM langsung tancap gas kabur dengan sepeda motor. Aksi curat di siang bolong itu segera dilaporkan ke Mapolres Bangkalan yang lokasinya tepat diseberang jalan Kantor Dipetrapa Horbun.“ Yaaa…anggota Satreskrim langsung sigap memburu pelakunya,” tandas AKBP Wiwit. Aparat mengendus info bahwa terguda pelaku curat itu kabur ke arah Timur. Aksi kejar-kejaran terjadilah. Sukurlah, kurang dari 24 jam, pelarian IM akhirnya mendek. IM tersusul, dicegat dan dibekuk personel Satreskrim ketika melintas di jalan raya Kecamatan Tanah Merah. Atau sekitar 24 km dari TKP. Alhasil,tersangka dan BB hasil jarahannya langsung dikeler ke Mapolres. AKBP Wiwit kemudian membeberkan kronologi aksi curat yang terjadi Jumat (21/10) lalu itu. Siang itu, AM yang menyamar jadi pedagang jam tangan keliling nyambangi Kantor Diperpata Horbun. Dia menawarkan jam tangan yang dibawanya dari meja ke meja di beberpa ruang Kantor Dispertapa Horbun. Ketika para karyawan diperkirakan lengah, barulah IM beraksi. Dia bergegas memasukan laptop, kamera dan handpone yang tersaji di salah satu meja karyawan ke dalam bawaan IM. Tetapi sial, tapa disadari, salah satu ASN memenergoki ulah IM. Syukurlah, dalam tempo cukup singkat, maling na’as yang itu berhasil dibekuk. Dihadapan penyidik, IM mengaku bahwa aksi curat dengan modus serupa sudah beberapa kali pernah dilakukan di lingkup perkantoran.Sebelumnya, IM mengaku pernah menjarah di perkantoran Pemkab Sumenep.” Jadi tersangka ini memang spesialis pelaku curat di area perkantoran,”pungkas AKBP Wiwit. (ras).
Sumber: