Penjual Miras Oplosan Margorejo Dirazia

Penjual Miras Oplosan Margorejo Dirazia

SURABAYA - Guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat minuman keras (miras) terutama jenis oplosan, Polsek Wonocolo merazia penjual miras jenis cukrik di wilayah hukumnya, Rabu (9/1) malam. Hasilnya, Rikiyanto (22), penjual miras di Jalan Margorejo Sawah, diamankan dan dibawa ke mapolsek. Dalam bisnisnya, penjual miras asal warga Dusun Curah Bamban, Kecamatan Tanggul Wetan, Jember, tersebut sudah mengoplos dengan berbagai minuman ringan. Dari lokasi, petugas menyita 12 botol miras ukuran 1,5 liter. "Untuk memudahkan penjualan, miras ini dikemas dalam botol bekas air mineral. Selanjutnya," kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto.(fdn/tyo)

Sumber: