Pasar Keputran Tidak Punya IPAL,  Limbah Unggas Dibuang ke Pasar Tambakrejo

Pasar Keputran Tidak Punya IPAL,  Limbah Unggas Dibuang ke Pasar Tambakrejo

Surabaya, memorandum.co.id -  Masyarakat dan pengguna jalan kerap mengeluhkan bau busuk yang ditimbulkan aktivitas pemotongan unggas di Pasar Keputran Selatan. Bau tak sedap itu, akibat pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Pengamatan Memorandum, darah pemotongan unggas yang bercampur air dibiarkan berceceran dan mengakibatkan saluran air di pasar itu tersumbat. Sehingga aroma busuk menyengat dari stan-stan pedagang unggas.  “Ambune rek, pasar kok kemproh koyok ngene,” kata Atika pembeli sambil menutup hidungnya. Namun PD Pasar Surya mempunyai cara lain agar limbah tersebut bisa diatasi, sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya Taufiqurrahman menjelaskan, sementara untuk limbah pemotongan unggas di dalam Pasar Keputran Selatan hanya bisa menampung. Selanjutnya didistribusikan ke Pasar Tambak Rejo yang memiliki IPAL."Jadi akan dikelola di sana supaya tidak langsung masuk ke saluran," terang Taufiq. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk menjaga kebersihan. Baik itu dari aktivitas pencabutan bulu unggas maupun lainnya. Diakui Taufiq sebetulnya aktivitas pemotongan unggas di Pasar Keputran Selatan dilarang. Sebab, darah ayam tidak boleh berceceran di dalam pasar karena mencemari lingkungan. Larangan tersebut karena pasar tidak memenuhi syarat dan ketentuan untuk pemotongan unggas. "Terkait diperbolehkan (pemotongan unggas di pasar) atau tidak, sebenarnya tidak. Tapi untuk mencapai pelaksanaan perda itu kita juga harus bekerjasama dengan instansi terkait. Karena di situ juga harus tersedia rumah potong unggas," papar dia. (alf/dhi)

Sumber: