Sepekan, 7 Pengedar Narkoba Pasuruan Diringkus

Sepekan, 7 Pengedar Narkoba Pasuruan Diringkus

Pasuruan, memorandum.co.id - Dalam Sepekan, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita sabu total 22,04 gram. “Dari 7 tersangka yang kita tangkap ada kategori sebagai pengguna dan pengedar Narkoba. Sehingga pasal yang dikenakan berbeda,” jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Sugeng. Masih menurut Sugeng, latar belakang para tersangka pengguna dan pengedar narkoba ini masih usia produktif. “Kini kami masih kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” lanjut Sugeng. Segeng juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihaknya bila di daerahnya ada peredaran barang haram tersebut. Sugeng berjanji akan merahasiakan pemberi informasi tersebut. “Kami tidak mungkin bisa berkerja sendiri, dan informasi masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan memberantas narkoba berarti menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Sugeng.(*/rul/tyo)

Sumber: