Komplotan Perampok Mobil Rental Digulung
Bangkalan, Memorandum.co.id - Kurang dari sepekan, anggota Satreskrim Polres Bangkalan membongkar komplotan perampokan mobil rental. Hasilnya, dua dari lima pelaku ditangkap. Keduanya adalah SB alias HY (52), asal Kabupaten Sumenap, serta MB (45), warga Jalan Air Terjung Desa/Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.” Dua tersangka ini ditangkap di tempat terpisah,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. Dijelaskan Rama bila SB alias HY merupakan aktor utama dalam sindikat ini, ditangkap di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep. Bahkan, ketika itu SB sedang asyik mengonsumsi 0,80 gram narkoba jenis sabu. Dari hasil pengembangan, giliran MB diciduk. Lelaki paruh baya ini disergap ketika berada di Bank Jatim ,di Jalan KH Moh Kholil, Kecamatan Bangkalan Kota. Sedangkan tiga pelaku lainnya, hingga kini masih diburu petugas. Mereka adalah MF (40) dan N (35), warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, serta TR (50) warga Desa/Kecamatan Pandemawu, Kabupaten Pamekasan. Rama menjelaskan aksi terakhir komplotan itu pada Selasa (5/11) sekitar pukul 14.00, SB menghubungi Slamet Begyo (48), pemilik mobil rental di Desa Karangduren, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, untuk menyewa mobil. Permintaan SB dipenuhi, dan menggunakan mobil Toyota Calya warna putih, Slamet bersama SB, istri dan anaknya meluncur ke Madura.” Mereka sempat mampir di Tegal untuk menjemput keponakan laki-laki tersangka SB,” ungkap Rama. Sekitar pukul 22.30, rombongan tiba di Kabupaten Bangkalan, namun saat melintas di jalan raya Desa Jambu, Kecamatan Socah, mereka dihadang dua lelaki tak dikenal pengendara sepeda motor, yang kemudian terungkap berinisial MF dan N. Salah satu diantaranya, yakni MF, langsung menodong korban dengan sajam jenis pisau penghabisan. Kontan sopir asal Banyumas itu gemetar ketakukan. Saat itulah, N rekan MF, langsung mengingat tangan korban dengan tali. Mulut korban juga dilakban. Kemudian diturunkan di tengah kegelapan malam,” lanjut Rama. Sedangkan dari hasil pengembangan penyidikan kedua tersangka mengaku bila melakukan hal serupa. “Ada tiga pemilik mobil rental lagi yang menjadi korban para pelaku, namun modusnya beda yakni mobil dipinjam dan tidak sampai ada kekerasan,” lanjut Rama. SB mengakui perbuatannya bila merampas mobil korban. “ya saya melakukan itu (merampas mobil korban),” ujar SB. (ras/tyo)
Sumber: