Bocah 11 Tahun Meninggal Diserempet KRD
Petugas hendak mengevakuasi jenazah korban di lokasi kejadian. Surabaya, memorandum.co.id - Perlintasan rel kereta api (KA) di Jalan Margorukun Gang IX minta korban nyawa, Selasa (1/11) sekitar pukul 18.01. Bocah berumur 11 tahun, DAA, meninggal dunia disambar KRD jurusan Bojonegoro-Surabaya. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula korban asal Gundih, Bubutan, itu bersama dua temannya sedang duduk-duduk di perlintasan KA Margorukun depan masjid. "Mereka sempat ditegur oleh satpam Pasar Turi, tapi tidak dihiraukan," ungkap anggota Satpol PP Surabaya, Minardi. Hingga akhirnya melintas kereta api melintas dari utara ke selatan lalu menabraknya, sedangkan dua temannya selamat. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya membenarkan kejadian itu. Berdasarkan keterangan saksi-saksi korban sedang duduk-duduk di perlintasan rel depan masjid. Korban sempat ditegur oleh Satpam Pasar Turi, Febrie asal Probolinggo. Hingga kemudian azan Magrib. Karena suaranya keras sehingga membuat korban tidak mendengar saat kereta lewat lalu menyerempetnya. "Korban tidak dengar ada kereta lewat. Korban terserempet dan luka di kepala," ungkap Vian. Mengetahui adanya bocah tertabrak kereta, selanjutnya masyarakat setempat minta bantuan ke Polsek Bubutan dan jajaran samping. Lalu jenazah korban dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk divisum. (rio)
Sumber: