Manfaatkan DBHCHT, Pemkot Malang Bina Karyawan Pabrik Rokok Jadi UMKM

Manfaatkan DBHCHT, Pemkot Malang Bina Karyawan Pabrik Rokok Jadi UMKM

Suasana FGD soal pembinaan karyawan pabrik rokok. Malang, memorandum.co.id - Ratusan karyawan pabrik rokok segera memiliki usaha baru berupa usaha kategori usaha mikro kecil menengah  (UMKM) mandiri, diantaranya adalah usaha jenis warung kopi, kuliner dan produk fashion. Harapannya, program ini dalam meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan pabrik rokok. Ini terungkap dalam Forum Discusion Group (FGD) bertema Persiapan Penyusunan Studi Kelayakan Pembentukan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kota Malang, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, di Hotel Atria Kota Malang, Selasa (1/11/2022). Peserta FGD ini diantaranya Lurah dan Camat yang di wilayahnya beroperasi industri tembakau atau rokok serta para pengusaha rokok dan undangan yang berkaitan dengan program tersebut. Kehadirannya ini untuk menguatkan program yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan karyawan. Kepala Dinas Koperindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyampaikan dalam FGD ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mendorong kelangsungan dan peningkatan serta kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar industri tembakau atau rokok. “Ini bentuk hadirnya pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan dukungan dan pengembangan, peningkatan UMKM. Dengan memberikan sarana bagi karyawan pabrik rokok yang berada di sekitar pabrik rokok yang dapat dilakukan di rumahnya masing-masing,” terangnya. Eko menjelaskan program ini merupakan perwujudan dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang salah satu manfaatnya untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar pabrik rokok. “Sesuai dengan dana bagi hasil cukai, sasarannya adalah para pekerja pabrik rokok,” terangnya. Disampaikan, saat ini di Kota Malang terdapat sekitar 33 titik industri rokok yang telah resmi dan dilengkapi perijinan operasional. Untuk itu, selanjutnya ratusan karyawan pabrik dimaksud akan mengikuti pembinaan yang diarahkan menjadi pelaku UMKM yang mengelola usahanya di sekitar pabrik rokok. Kepala Diskoperindag Kota Malang mengatakan untuk peserta yang mengikuti program ini akan diberikan pembekalan sebagai modal untuk mendirikan dan mengembangkan usahanya. “Ditargetkan sekitar 500 orang dan karyawan ini nantinya akan diberikan pembinaan dan pelatihan. Namun, tentunya hal itu dilakukan secara bertahap,” jelasnya. (edr/ari)

Sumber: