Sasar Pengendara, Satlantas Polres Malang Sosialisasikan ETLE
Malang, memorandum.co.id - Mengotimalkan electronic traffic law enforcement (ETLE), Satuan Lalulintas Polres Malang memberikan edukasi pada masyarakat. Selain langsung pada pengguna jalan, juga menyasar ke Lembaga sekolah dan pondok pesantren. Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung menyampaikan yang kini dilakukan adalah menyosialisasikan langsung pada masyarakat. “Kali ini kami lebih mengutamakan melakukan sosialisasi secara langsung, juga melalui media cetak maupun elektronik,” katanya, Senin (31/10/2022). Di wilayah hukum Polres Malang ini telah dipasang beberapa titik perangkat ETLE untuk memantau para pengguna lalulintas yang melakukan pelanggaran. Selain itu, juga ada ETLE yang sifatnya mobile. “Sementara ini tidak dilakukan penilangan pada para pengguna jalan yang tidak menaati aturan. Namun tetap bisa ditindak apabila melanggar lalulintas, penilangan menggunakan sistem pantauan ETLE mobile atau tilang elektronik,” terang Agnis. Agnis menyampaikan sebelum ada larangan tilang manual, jauh hari sebelumnya Polres Malang sudah menerapkan penggunaan ETLE mobile atau tilang elektronik. Pihaknya sudah memasang ETLE pada setiap jalur padat seperti di perempatan dan pertigaan Kepanjen. “Saat ini jajaran Satlantas Polres Malang sudah menjalankan dan tidak menggunakan tilang manual lagi,” imbuh Agnis. Selain menyasar kalangan pelajar, giat simpatik Satlantas Polres Malang juga menyasar masyarakat umum. Khususnya para pengguna jalan. Yakni dengan melalui penyampaian tertib berlalu lintas. Harapannya, masyarakat di Kabupaten Malang dapat lebih menaati lalu lintas. Namun untuk kejadian laka lantas, pihaknya tetap akan diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. “Tapi kalau kejadian laka (kecelakaan, red) tetap akan diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tegas AKP Agnis. (kid/ari)
Sumber: