Dua Pembobol Konter Rudy Cell Kencong Diringkus

Dua Pembobol Konter Rudy Cell Kencong Diringkus

Jember, Memorandum.co.id - Pencurian puluhan handphone terjadi di konter Rudy Cell Kencong Jember. Dua pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Jember. Dua pria yang nekad bobol atap toko Rudy Cell tersebut adalah KS (36) dan MFS (40), keduanya warga Dusun Pondokwaluh, Kecamatan Kencong, Jember. Kedua pelaku berhasil dibekuk di rumahnya. Sementara 1 pelaku dengan inisial YS warga Kendal Jawa Tengah selaku ekskutor dalam pencurian tersebut kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keberhasilan Satreskrim Polres Jember ini sendiri dalam mengungkap aksi pencurian setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pelacakan keberadaan handphone yang digondol pelaku, di mana beberapa handphone diketahui dikuasai oleh MFS yang berada di Desa Wonorejo Kencong. “Saat kami lakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi jika beberapa handphone yang hilang ada di Desa Wonorejo, setelah kami lakukan pengecekan, kami mendapatkan beberapa handphone dari MFS dan diperoleh keterangan jika barang tersebut ia dapatkan dari pelaku KS,” ujar Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Wiratama, Jum'at (28/10/2022). Menurut Kasatreskrim, dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda, di mana KS berangkat mencari sasaran bersama dengan YS menaiki sepeda motor dengan berbekal obeng pada Senin (24/10/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat tiba di depan konter Rudy Cell, YS turun dan masuk ke dalam konter melalui pintu samping menggunakan obeng, sedangkan KS mengawasi situasi dan tetap duduk di atas motor, dan hanya berselang 1 jam, YS sudah keluar dari konter dengan membawa puluhan handphone yang terbungkus dalam kresek warna merah. “Usai melakukan pencurian, kedua pelaku pulang ke rumah KS di Pondok Waluh, KS sendiri diberi 2 handphone, dan 4 handphone dijual ke FN untuk diuangkan, setelah itu KS mengantar YS ke Terminal Tawangalun sambil membawa sisa handphone,” jelas Kasatreskrim. Masih menurut Kasatreskrim, sisa handphone yang dibawa oleh DPO YS sedianya akan dijual di daerah asal YS yang ada di Kendal, Jawa Tengah dan hasil penjualan handphone akan dibagi bersama dengan tersangka KS. “Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan,” jelas Kasatreskrim. Akibat pencurian ini, korban, M. Irham mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah. Kejadian ini sendiri diketahui pertama kali oleh Irham saat hendak membuka konter, ia yang baru masuk konter merasa kaget dengan kondisi di dalam konter yang berserakan. “Kami baru mengetahui saat mau buka toko, kondisi konter tiba-tiba kotor dan berserakan, setelah saya cek bersama dengan karyawan saya, saya kaget karena banyak handphone yang hilang, sehingga saya melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kencong,” pungkas Irham. (edy)

Sumber: