Rampok Bank, Oknum Satpol PP Kota Kediri Disergap

Rampok Bank, Oknum Satpol PP Kota Kediri Disergap

Kediri, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan tersangka perampokan  BPR Kota Kediri  di perum Permata Hijau, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Mirisnya, tersangka berinisial BS (31)  bekerja sebagai tenaga harian lepas (THL) di Satuan polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Kediri. ”Tadi malam kami berhasil mengamankan tersangka BS pekerjaan keseharian sebagai oknum petugas tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP Kota Kediri," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Kamis, (27/10/2022). Menurutnya, pelaku BS nekat melakukan aksi melangar hukum akibat terjerat utang pinjaman online. Selain itu, uang kejahatan oleh BS digunakan untuk judi online. Dalam melancarkan aksinya, BS datang sendirian pada pukul 11.30 dengan berpura-pura sebagai nasabah bank tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Tersangka sempat ragu-ragu untuk melancarkan aksinya. Bahkan, sebanyak empat  kali BS keluar masuk bank. Hingga terakhir, BS gelap mata dan nekat merampas ponsel milik korban serta menggasak uang Rp 20 Juta. Karena ada aksi perlawanan, maka tersangka menganiaya korban. Dengan cara menyekap, mengikat, dan mencekik. ”Karena korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tersangka dan mencoba menggunakan HP untuk meminta pertolongan.  Ini membuat tersangka merebut ponsel dan memukul korban berkali-kali. Bahkan tersangka  menganiaya korban dengan cara menyekap, mencekik dan mengikat kedua tangannya dengan menggunakan lakban yang telah dipersiapkan sebelumnya, hingga kemudian BS meningalkan tempat kejadian perkara (TKP), ” ungkapnya. Ketika dimintai keterangan oleh Kapolres Kediri Kota,  BS membenarkan aksi perampokan itu. Ia menyesali perbuatannya karena telah merugikan banyak pihak termasuk keluarganya.  ”Semua saya lakukan rata-rata untuk membeli pakaian dan cincin. Sisanya untuk membayar utang, ” kata BS.

Perampokan itu terjadi pada 18 Oktober 2022. Dalam peristiwa yang terjadi pada pukul 11.30 WIB itu, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp 20 juta. Sebelum membawa kabur uang hasil rampokan, pelaku sempat menyekap seorang teller perempuan yang menghalanginya mengambil uang di laci.(mon)
 

Sumber: