Pemkab Mojokerto Bekali ASN Digital Culture
Mojokerto, memorandum.co.id - Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mojokerto dibekali literasi digital agar memahami rambu-rambu, aturan yang jelas saat berselancar di dunia maya. Para ASN diharapkan dapat menggunakan internet tidak semaunya. Dalam artian, harus bisa menyerap dan memberi konten yang informatif, produktif dan tentunya positif. Karena dunia digital sudah diatur dalam Undang-Undang ITE. "Kehidupan masyarakat saat ini hidup di dua dunia, yakni dunia nyata dan dunia maya," tandas Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat membuka Workshop Peningkatan Kapasitas Literasi Digital Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto di Arayanna Hotel Trawas, Rabu (26/10/2022). Bupati menjelaskan, bahwa aktifitas berselancar di dunia digital pastinya semakin hari semakin bertambah. Semakin ke depan, waktu yang dihabiskan dalam satu hari untuk berselancar di dunia maya akan semakin bertambah. "Sehingga kecakapan di dunia maya bagaimana kita menjadi pribadi yang baik harus kita miliki dan kita tingkatkan," jelasnya. Ikfina mengatakan, di dunia maya ada aturan-aturan yang harus dipahami dan ditaati seperti di dunia nyata. Sehingga tetap tidak bisa semaunya saat berada di dunia maya. Dalam digital culture, sebagai WNI harus menyadari ketika memasuki dunia digital. Secara tidak langsung, dia sudah menjadi warga dunia digital yang harus berlandaskan Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila. "ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus selalu meningkatkan pemahaman digital literasi," katanya. Menurut Ikfina, karena ke depan nanti para ASN juga harus aktif dalam dunia digital untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi dari pemerintah. Pemahaman digital literasi ini sifatnya harus, ASN harus paham dan harus tahu. Makanya harus tahu rambu-rambunya seperti apa. "Jangan sampai ketidaktahuan itu membuat dia melanggar aturan," ujarnya. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini memaparkan, keaktifan ASN nanti bakal menjadi ujung tombak, menjadi bagian dari penyebarluasan informasi kegiatan-kegkatan yang telah dilakukan oleh pemerintah. "Kita justru mendorong mereka aktif di dunia digital, bagaimana kita memenuhi dunia maya dengan konten-konten yang positif dan produktif," paparmya. Ikfina berharap, para peserta Workshop Peningkatan Kapasitas Literasi Digital Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini memiliki kecapakapan, kompetensi terkait literasi digital yang lebih baik. "Kemudian menularkan ke ASN yang lain," tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto menerangkan, kehadiran internet saat ini telah mendistrupsi semua hal. Bagaimana transaksi ekonomi sekarang berubah, pengelolaan pariwisata juga berubah. "Yang tak kalah penting adalah, berinteraksi sosial juga berubah," terangnya. Ardi membeberkan, dalam melakukan interaksi di dunia maya, memiliki berbagai aturan. Dimana siapapun, yang melanggat aturan tersebut, bisa dijerat aturan perundang-undangan yang telah diatur dalam Undang-Undang ITE. "Interaksi di dunia maya ada aturan yang harus kita taati dan kita pahami bersama, agar tidak kena sanksi yang diatur dalam Undang-Undang ITE," bebernya. Dengan diadakannya bimtek ini Ardi berharap, para ASN memiliki empat kompetensi dalam berselancar di dunia digital. Pertama, bagaimana bisa mengoperasikan alat-alat digital. Kedua Digital Culture, karena dalam berinteraksi di dunia digital tidak hanya masyarakat Indonesia saja yang tau apa yang di upload, tapi seluruh dunia. "Bagaimana menunjukkan bahwa kita adalah bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila," cetusnya. Ketiga, lanjut Ardi, yakni Digital Etik, di dunia maya juga ada etika yang harus dipahami bersama. Dan keempat adalah Digital Safety, nantinya peserta akan diberi pemahaman bagaimana mengamankan identitas dan mengamankan informasi rahasia di dunia digital. "Saya berharap peserta bisa menularkan ilmu kepada ASN yang lain. Sehingga ASN Kabupaten Mojokerto akan semakin cakap digital," pungkasnya. (yus)
Sumber: