Operasi Cipta Kondisi, Polisi Datangi Tempat Hiburan Malam
Kediri, memorandum.co.id - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif ditengah masyarakat, Polsek Ngasem menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dilakukan berupa pengecekan izin usaha terhadap kafe-kafe yang kerap digunakan sebagai tempat hiburan malam. Wakapolres Kediri Kompol Hendry Ibnu Indarto SIK menjelaskan, sebelum kegiatan dilakukan, terlebih dahulu diawali dengan apel persiapan untuk memberikan arahan dan penyampaian cara bertindak pada saat melaksanakan operasi. “Operasi akan dilakukan di tiga lokasi kafe yang berada di wilayah hukum Polsek Ngasem,” ujarnya saat memimpin apel pada Selasa (25/10/2022) pukul 21.30 WIB di halaman Mapolsek Ngasem. Tiga kafe yang menjadi sasaran meliputi cafe Maxy yang berada di Desa Sukorejo, cafe Royal di desa Sumberejo, dan cafe M3 di Desa Sumberejo. Lebih lanjut, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kompol Hendry menerangkan bahwa operasi Cipkon itu dilakukan dalam rangka menekan tingginya angka kriminalitas khususnya di daerah Ngasem. Operasi ini juga didasari oleh banyaknya laporan mengenai kegiatan di kafe tersebut yang sangat meresahkan warga sekitar. Diikuti oleh 25 anggota gabungan dari satuan tugas Polres Kediri dan Polsek Ngasem, operasi malam itu berlangsung dengan lancar dan kondusif. Petugas mewanti-wanti kepada pengelola kafe untuk selalu menaati peraturan yang ada dan jujur dalam menjalankan usahanya. Setelah dilakukan pengecekan usaha, izin penjualan miras dan pengecekan tiap-tiap ruangan (room) pengunjung, tidak ditemukan pelanggaran oleh pihak kafe maupun hal menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. “Dari tiga kafe kami datangi, satu kafe terakhir yakni cafe M3 sedang dalam kondisi tidak beroperasi,” tutup Wakapolres.(iku)
Sumber: