Duo Sahabat Karib Kompak Jadi Kurir SS

Duo Sahabat Karib Kompak Jadi Kurir SS

Surabaya, memorandum.co.id - Dua sahabat karib kompak masuk penjara gara-gara jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatan itu dilakukan Arif (41) asal Dusun Kedungrejo Timur, Desa Kedungrejo, Waru, Sidoarjo, dan Faris (41), warga Jalan Gading, Wage, Taman, Sidoarjo. Mereka ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah Arif usai mengambil ranjauan sabu. "Tersangka AR ini mendapat perintah langsung dari R, sementara FA diajak oleh AR untuk mengambil ranjauan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (25/10). Saat diinterogasi petugas, Arif mengaku disuruh oleh Bolang (DPO), bandarnya, untuk mengambil barang ranjauan di daerah Ketintang. Kemudian Arif mengajak Faris mengendarai motor untuk mengambil 4 poket sabu seberat 12,24 gram. Setelah mengambil kemudian dibawa pulang untuk diberikan kepada pemesan sambil menunggu perintah dari Bolang. Tapi belum terlaksana, tiba-tiba polisi datang dan menangkap kedua tersangka. "Sabu tersebut disimpan dalam bungkus permen. Mereka membagi menjadi kemasan poket kecil kemudian menunggu perintah dari bandarnya," jelas Daniel. Setelah cukup bukti, Arif dan Faris berikut barang bukti digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Kini mendekam di balik jeruji besi di mako Jalan Sikatan nomor 1. Sementara itu, pengakuan Arif sudah dua kali disuruh Bolang mengambil barang ranjauan. "Saya dapat upah Rp 500 ribu sekali kirim," terang Arif kepada penyidik. (rio)

Sumber: