Berkas Enam Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Segera Dilimpahkan
Surabaya, Memorandum.co.id - Enam tersangka tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan resmi ditahan. Selanjutnya, pihak kepolsian akan segera melimpahkan berkas perkara keenam tersangka tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU). "Semuanya masih berproses, tim masih bekerja, Insyaallah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU," kata Kadivhumas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri. "Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian nanti dari hasil penelitian JPU tentunya akan ditindak lanjuti tim penyidik," Dedi menambahkan. Sebelumnya, Polri resmi menahan 6 orang tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan total 135 orang malam ini. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.(fdn)
Sumber: