2 Maling Motor di Taman Dibui
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Tim unit Reskrim Polsek Taman meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Wage, Kecamatan Taman. Mereka, Rizal Fatoni (29), warga Simo Gunung Barat Gang 2, Simomulyo, Surabaya dan Saiful Hidayat (21), warga Jalan Pertukangan Tengah, Ampel, Surabaya. Keduanya bandit itu ditangkap saat mencuri motor Honda Beat warna putih nopol M 5437 WQ, milik Akhmad Siddiqi Ramsi penjaga toko Diva di Jalan Jeruk, Desa Wage, Kecamatan Taman. Kapolsek Taman AKP Himawan Setiawan menyampaikan, sebelum menjalankan aksinya kedua tersangka ini berboncengan motor, berputar-putar di kawasan Wage untuk mencari sasaran. "Saat itulah kedua tersangka melihat ada sepeda motor Beat yang terparkir di sebelah toko," ujar Himawan, Selasa (19/11). Dikatakan, tersangka Saiful Hidayat langsung turun dengan membawa kunci T dan merusak rumah kunci motor tersebut. Kemudian menuntun motor pelan-pelan dan berhasil kabur.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Motor korban berhasil dibawa kabur oleh kedua pelaku dan kemudian dijual kepada rekannya bernama Achmad di Surabaya dengan harga Rp 2.500.000, " ujar dia. Sekitar seminggu kemudian, kedua pelaku terjaring razia kendaraan yang digelar Polsek Sukomanunggal Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan ada kunci T dan kunci lock yang mereka bawa. Polisi langsung mengamankan keduanya dan dilakukan pemeriksaan intensif. "Dalam pemeriksaan itulah kedua tersangka ini mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Wage, Taman. Kemudian kedua tersangka diserahkan ke Polsek Taman," ungkap Himawan. Ditambahkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas perbuatan yang telah dilakukan kedua tersangka. Kedua tersangka dijerat pasal 363 (4e) KUHAP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan. (som/jok/pi/gus)
Sumber: