Lamongan, memorandum.co.id - Membuka pelaksanaan sosialisasi penyusunan peta proses bisnis perangkat daerah tahun 2022 pada Selasa (25/10) di Aula Gajah Mada Pemkab Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk fokus pada pemantapan reformasi birokrasi. Meski didukung dengan capaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) A, capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) tingkat 3 nasional, juga WBK 6 kali berturut-turut, namun dapat belum pernah diraihnya Jer Basuki Mawa Beya Award merupakan evaluasi bahwa Reformasi Birokrasi (RB) Lamongan masih perlu ditingkatkan.
Disampaikan Pak Yes, semua organisasi perangkat daerah sudah memiliki visi yang sama bahwa apapun yang dikeluarkan dari APBD harus bernuansa dan berorientasi pada hasil. Hanya saja perlu penambahan pemantapan secara terus-menerus agar SAKIP Lamongan menjadi lebih baik.
“Untuk apa kita memantapkan sakip ini? Untuk apa kita membuat RB di Kabupaten Lamongan ini bagus? Adalah untuk menciptakan kualitas perencanaan kita yang baik, anggaran kita yang baik, dan juga kualitas pelaksanaan pelayanan yang baik. Saya yakin seyakin-yakinnya, ketika SAKIP dan RB-nya bagus, pelayanan publik pasti bagus,” ujar Pak Yes.
Ditambahkan beliau, bahwa momen tersebut merupakan momen untuk menyamakan visi, mengevaluasi kembali apa yang sudah dicapai agar lebih fokus. Beliau juga berpesan agar segera dilakukan percepatan terkait apa yang kurang, yang perlu dievaluasi, dan yang harus dilakukan, dengan pembuatan road map yang bisa diimplementasi.
“Mari bersama-sama kita berkomitmen, bertekad untuk mewujudkan good governance, dan juga melaksanakan manajemen pemerintahan modern, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Lamongan semuanya dalam kondisi meningkat dan dalam kondisi yang bagus,” tambah Pak Yes.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan menyampaikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan upaya melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berorientasi pelayanan, adaptif, kompeten, harmonis, loyalitas, akuntabel, dan kolaboratif.
“Kegiatan sosialisasi ini memiliki tujuan agar perangkat daerah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, memudahkan komunikasi internal maupun eksternal, juga sebagai pengambilan keputusan strategis,” ungkap Moh. Nalikan.(*)