Mantan Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki Jadi Pengurus PMI Provinsi Jatim
Jember, memorandum.co.id - Lima tahun setelah menjabat ketua PMI Kabupaten Jember periode 2017-2022 H Zaenal Marzuki yang menorehkan banyak inovasi dan prestasi mendapat apresiasi dari pengurus Pusat PMI. Setelah mengundurkan diri perhelatan Muskab PMI Kabupaten Jember Agustus 2022 lalu, Zaenal Marzuki diangkat menjadi ketua bidang anggota dan relawan PMI Provinsi Jawa Timur (Jatim). Ladang pengabdian Zaenal Marzuki menjadi lebih luas melayani 38 kabupaten/ kota di Jatim. Jumat (21/10/2022), H Zaenal menerima Surat Keputusan Pengurus Pusat PMI Tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) nomor : 229/KEP/PP PMI/X/2022. Pengangkatan H Zaenal Marzuki bersamaan dengan dr Betty Agustina Sp PK menjadi ketua bidang pelayanan darah /UDD di kepengurusan PMI masa bakti 2020-2025. SK ditandatangi langsung oleh ketua Umum PMI M Jusuf Kalla. “Saya kembali dapat amanah untuk mengabdi diri untuk masyarakat. Kali ini tidak hanya Jember tetapi Jawa Timur menjadi pengurus PMI Provinsi Jawa Timur. SK sudah kami terima. Mohon dukungan seperti sebelumnya,” kata H Zaenal Marzuki yang saat ini resmi menjadi kabid Anggota dan Relawan PMI Provinsi Jatim. Zaenal mengaku, termotivasi untuk kembali melanjutkan pengabdiannya melalui PMI. “Saya berusaha sekuat tenaga saat di PMI Kabupaten Jember, saya akan bekerja seoptimal mungkin di PMI provinsi Jawa Timur. Malah saya langsung dapat amanah dari Pak Imam Utomo, ketua PMI Provinsi Jatim untuk ikut menyukseskan TKR akhir Oktober 2022,” imbuhnya. Selama memimpin PMI Kabupaten Jember, Zaenal Marzuki banyak membuat terobosan. Salah satunya kenekatannya mengubah tata kelola keuangan satu manajemen di bawah pengurus PMI Kabupaten Jember. Dengan tata kelola keuangan tersentral, PMI kabupaten Jember mampu berbuat banyak hal. Sebab, tata kelola ini membuat penggunaan anggaran sangat efisiensi dan efektif. Bahkan, PMI Kabupaten Jember menolak menerima dana hibah dari APBD Kabupaten Jember. Dan tidak melaksanakan bulan dana PMI yang bisa menghimpun anggaran sekitar 500 juta. Dana hanya bersumber dari biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) dan dari sumbangan dari donatur yang tidak mengikat, PMI Kabupaten Jember bisa beroperasi maksimal. Bahkan, kegiatan PMI, khususnya para relawan seperti tidak berhenti. PMI seperti selalu terdepan dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan. Seperti fooging untuk demam berdarah, penanganan korban bencana alam, dapur umum, menyediakan mobil jenazah gratis bagi warga Jember. Blood jet untuk antar darah dari UDD PMI ke rumah sakit, menyediakan mesin apharesis untuk produksi plasma konvalesen untuk terapi pasien Covid-19, pelayanan kuras sumur di lokasi bekas banjir. Termasuk membuatkan SK bagi KSR/PMR di kampus dan sekolah. Pasalnya, KSR/PMR mengenakan atribut PMI. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan lambang PMI tidak boleh dipakai selain yang berhak. Bahkan, terobosan ini diadopsi oleh PMI pusat karena juga belum dilakukan oleh PMI di hampir seluruh Indonesia. (edy)
Sumber: