Sambut Pemkab Lebak, Wali Kota Malang Beberkan Kiat Dongkrak PAD

Sambut Pemkab Lebak, Wali Kota Malang Beberkan Kiat Dongkrak PAD

Wali Kota Malang H Sutiaji dan Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya di sela-sela kunker. Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang  H Sutiaji menyampaikan keberhasilan Kota Malang meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan buah dari berbagai inovasi yang dilakukan melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Itu disampaikan Wali Kota Malang saat menerima kunjungan kerja (kunker) Pemkab Lebak yang dipimpin Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (19/9/2022). Kunker Pemkab Lebak ini dimaksudkan untuk mempelajari lebih detail mengenai kiat dan upaya yang dilakukan oleh Pemkot Malang dalam mengelola dan mendongkrak PAD sehingga mampu memberikan kontribusi besar dalam pembangunan daerah. Wali Kota Malang mengatakan dalam meningkatkan PAD ini dilakukan dengan berbagai terobosan dan inovasi, yakni dengan ETPD. “ETPD menjadi suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital,” jelas Sutiaji. Bentuk ETPD ini antara lain, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang secara Elektronik (E-SPPT), open payment sebagai solusi pembayaran pajak daerah melalui tempat pembayaran yang dikoordinir oleh bank persepsi. Selanjutnya, disampaikan ada e-BPHTB yang merupakan pelayanan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara elektronik atau digital, serta e-tax yakni sistem atau aplikasi perekaman transaksi wajib pajak secara online. Wali Kota mengatakan pihaknya tersu menguatkan sinergi dengan berbagai pihak. “Pembangunan kolaboratif dengan peran hexahelix menjadi model Kota Malang. Kemandirian fiskal menjadi sangat penting dan terus didorong melalui berbagai terobosan dan inovasi penguatan PAD,” kata Sutiaji. Dijelaskan, kendala lazim dalam pengelolaan pajak daerah terus dibenahi bersama melalui penguatan di berbagai sisi dan aspek. Adapun arah penguatan tersebut antara lain dengan optimalisasi teknologi informasi, penguatan penegakan hukum dan reformasi administrasi perpajakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Arah penguatan lainnya adalah kerja sama dengan instansi, optimalisasi peran serta wilayah dan lembaga kemasyarakatan, penyesuaian dasar pengenaan, inovasi kemudahan layanan bagi wajib pajak serta intensifikasi dan ekstensifikasi,” terang Wali Kota Malang. (*/ari)

Sumber: