Polsek Pagu Sergap Pencuri Ayam Bangkok
Kediri, memorandum.co.id - Seorang pria berinisial RL alias Ambon, warga Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pagu. Pria berusia 33 tahun itu diduga mencuri dua ekor ayam jago jenis bangkok milik Widodo Prastyo (40), warga Desa Bendo, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan awal mula kejadian pencurian dua ekor ayam jago jenis bangkok itu, korban pada Jumat (14/10/2022), sekitar pukul 18.00. Korban menaruh dua ayam di dekat warung miliknya. Setelah itu, korban pergi. "Selang 30 menit korban kembali, dua ekor ayamnya hilang. Korban juga kaget jika melihat pintu samping warung sebelah utara terbuka," kata AKP Agus, Selasa (18/10/2022). Melihat dua ekor ayam bangkoknya hilang korban langsung memberitahu tetangga sekitar. Tak hanya itu korban juga melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Pagu. Sementara itu, keesokan harinya, Sabtu (15/10/2022), korban diberitahu temannya jika ayam miliknya dilakukan uji coba tarung. Korban juga mendapat video ayam jagonya pada saat uji coba tarung. "Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui ciri-ciri ayam milik korban, petugas Unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan pelaku,"tutur AKP Agus. Kapolsek Pagu mengungkapkan, tersangka ditangkap pada saat berada di rumah tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pagu guna pemeriksaan lanjut. "Dari keterangan tersangka, saat mencuri membawa sepeda motor. Saat ini tersangka masih dimintai keterangan dan diduga melakukan aksinya itu lebih dari satu kali. Barang bukti yang kami amankan dua ekor ayam jago jenis bangkok dan satu motor,"ungkap AKP Agus. (iku)
Sumber: