Lima Pencuri Kabel Signal Kereta Api Menyerahkan Diri
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Jambangan meringkus lima pencuri kabel twisted milik PT Kereta Api (KA). Kabel itu berfungsi menghubungkan signal genta antara stasiun dan perlintasan. Kelima pelaku yang diamankan, FA (25), warga Jalan Gang Garuda, Sepanjang, Taman, Sidoarjo; YDH (37), warga Jalan Puyuh, Sepanjang; DW (47) warga Jalan Satria; Taman, AY (44), warga Jalan Kutilang, Taman, dan UM (44), warga Jalan Puyuh, Sepanjang. Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati Saragih mengatakan, aksi pencurian kabel dilakukan tersangka di perlintasan Jalan Pagesangan Indah Jaya Utara, Jambangan. Kelima tersangka berbagi peran. Tersangka ada yang bertugas memotong dua buah tiang penyangga menggunakan blender. Kemudian juga ada yang memotong kabel twisted. Apesnya, perbuatan para tersangka tepergok karyawan PT KAI yang sedang melakukan pengecekan. "Saat beraksi melibatkan enam orang. Keenamnya kabur, barang bukti mobil pikap Daihatsu bermuatan tiang dan kabel curian ditinggal," ujar Masdawati didampingi, Senin (17/10). Dijelaskan Masdawati, PT KAI kemudian melaporkan kasus pencurian kabel tersebut ke Polsek Jambangan. Polisi bergerak cepat dan mengamankan barang bukti ke Mapolsek Jambangan. "(Karena sudah teridentifikasi) malam hari kami datangi keluarganya, empat tersangka kemudian menyerahkan diri," lanjutnya. Beberapa hari kemudian satu tersangka menyusul menyerahkan diri ke Mapolsek Jambangan. "Total lima tersangka sudah ditahan. Satu pelaku yang berperan sopir, masih DPO," tandas Masdawati. (rio)
Sumber: