Presiden Lantik Dewan Pengurus BPKH

Presiden Lantik Dewan Pengurus BPKH

Jakarta, memorandum.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022). Acara ini dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat yang juga disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden. Nahkoda baru itu memunculkan harapan bari dari mantan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu. Salah satunya soal kualitas penyelenggara ibadah haji BPKH sebagai penyedia pendanaan dapat terlibat aktif dalam penyusunan BPIH dan penghitungan setiap komponen biaya haji. “BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan BPIH dimana tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH tetapi juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama dan juga Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Anggito. Anggito menambahkan, selama lima tahun menjabat sebagai kepala BPKH, perjalanan BPKH telah menorehkan kinerja positif dalam mengelola keuangan haji. Sebab, dana pengelolaan haji terus meningkat semenjak perpindahan dari Kementerian Agama sebesar Rp 90 triliun di 2019 menjadi Rp 163,21 triliun di 2022 ini. “Persentase nilai manfaat yang dihasilkan BPKH pun meningkat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat di 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar 10,52 triliun rupiah,” ungkap Abimanyu. Anggito mengatakan, pada 2020 dengan disahkan Undang-Undang Cipta Kerja BPKH dikecualikan untuk pajak penghasilan dari pengembangan keuangan haji menjadikan besaran nilai manfaat yang diperoleh menambah. Ia juga mendorong BPKH harus mampu meningkatkan dana pengelolaan melalui tambahan jumlah jemaah haji baru. “Rencana strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jemaah haji baru,” katanya. Ditambahkan Anggito, BPKH sebelumnya sudah mencanangkan target jumlah jemaah haji baru dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2025 yakni 550 ribu jemaah haji per tahun. Untuk itu, kata dia, diperlukan faktor enabler. “Sinergi regulasi pendaftaran dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH dan PIHK,” ucapnya. Anggito juga mengungkapkan, selama 5 tahun terakhir BKPH terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga demi memberikan kepuasan pelayanan ibadah haji.(*/asw) Susunan Anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022- 2027: Deni Suardini, Heru Muara Sidik M Dawud Arif Khan Mulyadi Rojikin Ishfah Abidal Aziz Firmansyah N Nazaroedin Anggota Badan Pelaksanan BPKH periode 2022 - 2027: Fadlul Imansyah Indra Gunawan HM Arief Mufraini Acep Riana Jayaprawira Amri Yusuf Harry Alexander Sulistyowati

Sumber: