13 Proyek Kota Malang dalam Pengawasan Kejaksaan

13 Proyek Kota Malang dalam Pengawasan Kejaksaan

Malang, memorandum.co.id - Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang monitoring  empat pembangunan strategis Kota Malang, Jumat (14/10/22). Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, kegiatan monitoring dilakukan di empat lokasi. "Ada empat lokasi pembangunan yang kami datangi. Mulai gorong-gorong di Jalan Dieng, aula kantor Kelurahan Kelurahan Kedungkandang, aula kantor Kelurahan Sukun, dan gantangan burung di Kecamatan Sukun," terang Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, Ia menjelaskan, monitoring sebagai bentuk pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Walikota Malang tentang Penetapan Paket Strategis Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2022. Dari SK tersebut, ada sebanyak 13 lokasi didatangi secara bergantian. "Dalam monitoring, kami didampingi DPURPKP Kota Malang, PDAM Kota Malang, Disporapar Kota Malang, kontraktor dan konsultan pengawas," lanjutya. Eko meminta, pelaksana di lapangan, agar fokus dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Sehingga, bisa cepat didalam mencari solusi dari setiap permasalahan teknis yang muncul Eko berpesan, ara pelaksana, agar tetap menjaga kualitas proyek. Mengingat, hampir seluruh Kota Malang mengalami curah hujan yang cukup tinggi. "Kami berpesan, agar kontraktor menjaga kualitas pembangunan. Sehingga awet dan berfungsi jangka panjang sesuai kontrak," pungkasnya. (edr)

Sumber: