Korban Sang Paman Kini Labil, Butuh Pendampingan
Surabaya, memorandum.co.id - Kondisi korban persetubuhan, sebut saja Luka (16), dalam labil. Rencananya petugas Dinas Sosial Surabaya akan berkunjung ke rumah remaja putri di Kecamatan Wonokromo untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan konseling. Hal itu, diungkapkan R, ayah dari korban, saat ditemui memorandum.co.id, Jumat (14/10). Pria berkacamata minus tersebut, siang itu sedang menunggu kedatangan petugas dari dinas sosial yang menangani korban. "Ini saya sedang menunggu petugas dari dinas sosial. Tadi petugas telepon dan mau datang ke rumah," ungkap R. Pasca terungkapnya kejadian ini, R mengaku anaknya dalam kondisi labil dan sekarang diungsikan sementara ke rumah tantenya. "Kondisi anak saya labil dan sekarang diinapkan di rumah budhenya," jelas R. R tidak menampik terduga pelaku yang menyetubuhi adalah kakak sendirinya, yaitu Kusmiarto (48). Setelah diberitahu anaknya yang nomor dua, D bahwa anaknya melihat pesan tak senonoh di HP korban yang kebetulan tidak terkunci, spontan emosi. "Isi pesannya tersangka berkata merayu dan mengajak berhubungan intim," jelas dia. Setelah kakaknya melihat isi pesan di HP, langsung memanggil korban dan sempat dibelikan test pack. Mengetahui hendak di tes, korban sempat menolak dan bilang apa-apaan pakai alat ini segala. Hingga akhirnya mengakui telah dinodai oleh Kusmiarto. Dan R sudah tidak melihat lagi Kusmiarto adalah kakaknya. Dia langsung menemui di rumahnya di belakang tak jauh dari rumahnya lalu menghajar saudara kandungnya itu. Seharusnya sebagai paman melindunginya, tapi ini malah menyetubuhi keponakannga sendiri. Setelah mengakui perbuatannya, R kemudian melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Saya pukul dan buat pengakuan di depan anak saya," beber R yang terlihat sakit hati dengan mimik kecewa. R sempat minta pertanggungjawaban istri Kusmiarto, tapi tidak mau tahu karena bukan urusannya. Pasca kejadian ini, istri dan kedua anaknya pergi ke mana dan rumahnya kosong. "Sementara kakak (Kusmiarto) sekarang ditahan di Polrestabes Surabaya," kata R. R mengaku, tidak mengetahui jika selama ini kakaknya menyetubuhinya selama empat tahun dan baru terbongkar. Setiap hari anaknya memang sering bermain dengan anak Kusmiarto dan sering tidur di rumahnya. Dia menduga itulah Kusmiarto menyetubuhinya. Hal itu selaras dengan pengakuan pelaku ketika ditanya jika kali pertama menyetubuhinya di rumahnya. Selanjutnya, disetubuhi setiap ada kesempatan di rumah Kusmiarto, rumah R, dan pernah disetubuhi di hotel. "Awalnya korban berontak. Tapi terus dirayu dan diberi uang akhirnya anaknya mau," ungkap R. R berharap, Kusmiarto diberi hukuman atas perbuatan yang dilakukan terhadap anaknya. Karena bukan hanya menyetubuhi keponakannya sendiri, tapi sudah keluar batas dan keterlaluan. "Sepengetahuan saya, kakak tidak punya kelainan yang menyimpang. Dia juga punya istri dan dua anak," pungkas R. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kusmiarto (49) menyetubuhi Luka (16), bukan nama sebenarnya, siswi SMA. Aksi bejat tersangka dilampiaskan sejak korban duduk di sekolah dasar (SD) kelas 6. Tidak terima anak perempuannya dijadikan budak nafsu keponakannya itu, orangtuanya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Berdasarkan laporan itulah, polisi akhirnya meringkus KST di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian diamankan ke Mapolrestabes Surabaya dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rio)
Sumber: