50 Warga Kabupaten Malang Daftar Jadi Transmigran
Malang, memorandum.co.id - Tingginya minat warga sebagai peserta transmigrasi, tidak dibarengi dengan kuota yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang. Hingga saat ini tidak kurang dari 50 KK lebih yang mendaftar sebagai peserta program transmigrasi. "Tahun ini kami hanya mendapatkan satu untuk diberangkatkan sebagai transmigrasi menuju Sulawesi Tengah," terang Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Malang Wahyuningsih Suharti, Jumat (14/10/2022). Saat ini yang berangkat sebagai transmigrasi warga Kecamatan Lawang, Bambang (41), warga Kelurahan Kalirejo RT 04/ RW 04, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Bambang bersama dengan enam orang anggota keluarganya akan berangkat menuju Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pasca Covid-19 baru tahun ini pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), berangkatkan transmigrasi dari Pulau Jawa menuju UPT. "Saat ini berdasarkan informasi untuk Jatim hanya mendapatkan kuota 50 dan Kabupaten Malang kebagian satu kuota," kata Wahyuningsih. Wahyu mengatakan bahwa yang berangkat adalah Bambang yang sudah menunggu dua tahun, yang memiliki pekerjaan serabutan. "Kebanyakan yang mendaftar menjadi trans itu ingin mengubah perekonomian hidupnya karena rata-rata mereka tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak memiliki rumah," terangnya. Para peserta transmigrasi tersebut akan mendapatkan lahan seluas 1 hektar serta alat pertanian dan juga rumah sebagai hunian. Sedangkan dari pemerintah daerah yang memberangkatkan memberikan pelatihan dan uang saku. "Sedangkan untuk tahun pertama mereka akan mendapatkan biaya hidup dari kementerian," jelas Wahyu. Diketahui, Bambang juga mendapatkan uang saku dari BRI cabang Kepanjen Kabupaten Malang, Minatex, Molindo, serta dari disnaker setiap jiwa mendapatkan Rp 1 juta rupiah. (kid/ari)
Sumber: