Penuhi Panggilan Penyidik, Dirut PT LIB Datangi Mapolda Jatim
Surabaya, memorandum.co.id - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terkait tragedi stadion Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022). Sebelumnya, ia meminta ditunda pemeriksaan. Ahmad datang sekitar pukul 10.15 dengan didampingi sejumlah kuasa hukum dan dirinya mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan. "Saya datang memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik," kata dia. Meski begitu, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan tak banyak direspon olehnya. "Biar nanti saja itu dijawab,"singkat Ahmad sambil berjalan menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim membawa satu koper berkas. Sebelumnya, tim penyidik gabungan Bareskrim Polri memeriksa lima tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa, di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022) siang. Para tersangka yakni ketua Panpel Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Sedangkan tiga orang yang merupakan anggota polisi ditunda pemeriksaannya. Mereka yakni, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. "Hari ini ada lima orang yang rencananya kita periksa, dua orang sudah tahap pemeriksaan. Yaitu ketua pelaksana berinisial AH tadi sudah datang bersama security oficer inisial SS," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Selasa (11/10/2022)sore. Dirmanto menyebut, kalau ketiga anggota polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan itu sempat datang ke Mapolda Jatim. Hanya saja, lantaran tak didamping kuasa hukum, maka pemeriksaan terhadap ketiganya ditunda sementara waktu. "Tiga orang anggota yaitu Kompol WS, AKP H, AKP BS tadi datang. Namun demikian yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena datang tanpa penasehat hukum," imbuh Dirmanto. Dirmanto menyebut, ketiga tersangka dari Korps Bhayangkara itu meminta waktu untuk menunjuk kuasa hukum. "Yang bersangkutan mohon waktu akan menunjuk penasehat hukum untuk mendampingi pemeriksaan," imbuh dia. Dirmanto menyebut, pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan bantuan hukum untuk polisi-polisi yang tersandung masalah. Termasuk untuk tiga polisi tersangka tragedi Kanjuruhan. "Kita institusional Polda Jatim siapkan. Anggota kalau ada masalah, kita ada bidang hukum yang dampingi," imbuh dia. Namun, sambung perwira dengan tiga melati emas itu, Polda Jatim memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk memakai kuasa hukum yang disediakan atau tidak. Yang jelas, pihaknya akan berkomunikasi lebih dulu, mengingat ketiganya belum punya kuasa hukum.(fdn) Berikut 6 tersangka tragedi Kanjuruhan: 1. Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita 2. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris 3. Suko Sutrisno, selaku Security Officer Arema FC 4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto 5. Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan 6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.
Sumber: