Giliran Bangunan Sisi Timur Jembatan Sulawesi Bakal Dibongkar

Giliran Bangunan Sisi Timur Jembatan Sulawesi Bakal Dibongkar

Surabaya, Memorandum.co.id - Pelebaran Jalan Sulawesi dilanjutkan. Setelah menyelesaikan pembongkaran stan Pasar Keputran Selatan sepanjang 100 meter, kini giliran kawasan di sisi timur jembatan bakal diperlebar. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Piter Frans Rumaseb menjelaskan, pelebaran Jalan Sulawesi tidak berhenti di sisi Pasar Keputran Selatan saja. Pemkot Surabaya juga bakal melakukan hal yang sama di sisi timur Jembatan Sulawesi dengan membongkar bangunan yang terletak di Jalan Bagong Tambangan.Ini untuk mempermudah akses dari Jalan Sulawesi menuju Jalan Pandegiling. Rencana pembongkaran itu sudah disosialisasikan ke warga setempat. “Pembongkaran bangunan ini akan dilakukan kembali di Jalan Sulawesi, tepatnya di sisi timur jembatan. Saya sudah komunikasi dengan teman-teman PU. Dalam waktu dekat segera mengecek bangunan di sisi timur yakni Jalan Bagong," kata Piter. Di titik tersebut, lanjut dia, ada beberapa bangunan yang nantinya akan dicek alas haknya. “Kalau memang stasus bangunan lokasinya berada di fasilitas umum, ityu juga akan dibongkar untuk pelebaran jalan,”ujar Piter. Namun, sebelum melakukan pembongkaran petugas segera sosialisasi kepada pemilik bangunan terkait rencana tersebut. “Kita akan melakukan sosialisasi. Lalu dilanjut penertiban," jelas dia. Sedangkan bekas pembongkaran stan-stan di Pasar Keputran Selatan kini sudah dilakukan pengurukan yang sejajar dengan Jalan Sulawesi."Secara keseluruhan lebar Jalan Sulawesi nantinya 40 meter. Nanti akan dilakukan penyesuaian," terang Piter. Sementara Iwan, pemilik bengkel motor di sisi Jalan Sulawesi mengaku dirinya sudah tahu  rencana pelebaran Jalan Sulawesi sehingga bangunan yang ditempatinya harus dibongkar. "Infonya ada rencana pelebaran jalan sekitar 14 meter dan semua bangunan (sisi Jalan Sulawesi) akan dibongkar," papar Iwan ditemui di tempat usahanya Jalan Sulawesi 2E. Terkait sosialisasi, Iwan sudah mendapat peringatan tersebut. Terlebih dia mengaku hanya menyewa bangunan tersebut. "Tanah ini bukan milik saya. Jadi tidak tahu asal-usulnya ini milik siapa. Saya hanya sewa tempat," pungkas dia. (alf/dhi)

Sumber: