Curi Emas dan Uang, Warga Semanding Dikecrek
Tuban, memorandunm.co.id - FJ (37), seorang karyawan asal Semanding, Tuban, ditangkap polisi. Lelaki ini mencuri di perumahan Permata Asri Semanding, Tuban. Kasus pencurian tersebut bermula ketika FJ masuk ke rumah warga dengan cara melompat pagar, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 18.30. Kemudian pria tersebut masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela yang saat itu dalam kondisi sepi. "Tersangka masuk dengan cara melompat pagar kemudian mencongkel jendela,” jelas Kasatreskrim Tuban AKP M Gananta, Selasa (11/10/2022). Setelah berhasil masuk, pemuda itu langsung mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban. Namun, aksi Tersangka tersebut terekam kamera CCTV milik korban.“Tersangka masuk rumah, terus mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban," tambahnya. Mengetahui hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Mendapatkan laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksanya rekaman video CCTV milik korban. Lalu, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dalam Operasi Sikat Semeru 2022. Termasuk, barang bukti rekaman CCTV juga diamankan yang memperlihatkan aksi tersangka masuk ke rumah korban. "Barang bukti satu keping compack disc berisi rekaman CCTV telah kita amankan," ujarnya. (top/har)
Sumber: