Dorong Daya Ungkit di Sektor SDM

Dorong Daya Ungkit di Sektor SDM

Surabaya, Memorandum.co.id - DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jawa Timur meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor lainnya. Upaya ini dilakukan, karena potensi yang ada belum memiliki perkembangan signifikan. Dra Hj Aida Fitrianti, M.Pd juru bicara Badan Anggaran DPRD Jatim menjelaskan, Pemprov Jatim agar mensuport Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, dengan berinovasi dan membuat terobosan baru terhadap objek pendapatan daerah. Sebab pengunaan APBD, lanjut Aida seharusnya memiliki daya ungkit di sekitar SDM untuk menaikkan sumber daya pendapatan masyarakat. "Dalam penggolahan anggaran harus memperkuat SDM aparatur, agar pemprov dapat melaksanakan serapan anggaran," kata Aida Fitriati pada rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (18/11/2019). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Tingginya angka defisit anggaran 2020 dipengaruhi juga penurunan dana perimbangan dan dana bagi hasil migas. Sehingga pemprov mengunakan prakiraan angka Silpa tahun 2019 untuk menutupnya. Berdasarkan laporan Banggar DPRD Jatim terhadap Raperda Jatim tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah ditetapkan Rp.33.028.697.094.110 dari semula sebesar Rp.32.264.239.238.210 atau mengalami kenaikan kisaran Rp.764 jutaan. Setelah sempat dikritisi sejumlah komisi dan Badan Anggarann (Banggar) DPRD Jatim, pembahasan R-APBD Jatim tahun anggaran 2020 akhirnya mengalami kenaikan signifikan dibanding Nota Keuangan Gubernur Jatim pada 25 Oktober 2019 lalu. Sementara belanja daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp.35.196.609.483.734 dari yang semua hanya ditetapkan sebesar Rp.33.749.139.636.215 atau naik sekitar Rp.1.447 trilyun dibanding nota keuangan Gubernur Jatim. (day/gus)

Sumber: