UNODC Sebut Rumah RJ Dapat Cegah Cegah Konflik

UNODC Sebut Rumah RJ Dapat Cegah Cegah Konflik

Batu, Memorandum.co.id -  Keadilan Restoratif atau Restorative Justice yang dilakukan oleh kejaksaan kini mendapat respon positif dari kantor PBB Urusan Narkoba dan Kriminal atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Itu disampaikan oleh Collie F Brown Country Manager UNODC saat kunjungan TIM United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) terkait Restoratif Justice, di Kantor Desa/ Kecamatan Jnrejo Junrejo, Kota Batu, Senin (10/10/2022). Collie F Brown mengatakan keadilan restoratif merupakan salah satu bentuk penegakan hukum menuju peradilan yang humanis, oleh karena itu penerapan pendekatan keadilan restoratif di kejaksaan perlu dicontoh. “Restorative justice merupakan topik penting, sebab restorative justice merupakan ada dua hal penting di dalamnya. yaitu pertama ada tentang pencegahan dan pemulihan. ini adalah salah satu terbaik di dunia,” kata Collie. Menurutnya, Rumah Restorative justice bisa digunakan untuk mencegah konflik sebelum konflik meluas yang lebih besar. Dan jika konfil sudah membesar, bisa digunakan untuk proses pnyelesaian sekaligus pemulihan. “Jadi Restorative justicce ini bisa memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk turut berpartisipasi. dan memberikan ruang kepada pihak lain saling bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik. Kami sangat semangat untuk melilat dan belajar lebih jauh program Restorative Justice yang ada di Kota Batu,” paparnya. Ia mensupport kegiatan study pertukaran UNODC dengan kejaksaan, dan pihaknya juga mempromosikan kota Batu untuk datang ke Indonesia karena ada program yang bagus. “Kami memberi apresiasi perihal upaya yang telah duberikan Kejaksaan. Saya sangat mendukung program yang ada di sini. Untuk membuatnya lebih baik lagi dan berkembang tentunya kami akan mendukung lebih jauh lagi,” terangnya. (nik/ari)

Sumber: