Seluruh Korban Laka Bus Pariwisata Adrian Putra Dapat Santunan
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Seluruh korban kecelakaan bus pariwisata Adrian Putra yang mengalami kecelakaan di km 762/800 tol Porong arah Sidoarjo mendapat santunan dari Jasa Raharja. Untuk memastikan kondisi korban, sejumlah petugas Jasa Raharja Jawa Timur langsung melakukan pendataan di rumah sakit. Meski dirawat di 3 rumah sakit yang berbeda di Sidoarjo, namun seluruh korban kecelakaan bis pariwisata Andrian Putra yang mengalami kecelakaan dipastikan mendapat santunan dari asuransi Jasa Raharja. "Seluruh penumpang berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jatim, Eva Yuliasta. Sejumlah petugas dari Jasa Raharja cabang Jawa Timur telah melakukan pendataan di RSUD Sidoarjo, Rs Delta Surya dan RS Bhayangkara Polda Jatim di Porong. Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan memberikan uang santunan senilai 40 juta Rupiah per orang. Sedangkan untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan santunan senilai maksimal 20 juta Rupiah per orang. "Yang korban meninggal dunia mendapat 40 juta yang korban luka mendapat 20 juta," ujar Eva. Santunan Jasa Raharja ini juga diberikan kepada pengemudi bus, Agus Suprianto yang mengalami luka meski diduga menjadi penyebab kecelakaan karena mengemudikan bus dalam kondisi mengantuk. "Termasuk pengemudi bus juga mendapat santunan," terangnya. Sementara itu, seiring kondisi korban yang kritis dan mengalami luka berat, sejumlah korban yang kritis dipindah ke RSUD Sidoarjo, dengan alasan untuk mempermudah proses perawatan medis.(bwo/jok)
Sumber: