Buruh Tani Jadi Budak Sabu
Tersangka budak sabu. Kediri, memorandum.co.id - Pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri terus dilakukan. Seorang pria paruh baya diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Satreskoba Polres Kediri di rumahnya Dusun Bringin RT 001/RW 001, Desa Bringin, Kecamatan Badas pada Selasa (4/10/22) pagi. Terduga pelaku berstatus pemakai itu berinisial MZTF alias Badut (38). Proses penangkapan pemakai sabu tersebut dimulai sekitar pukul 08.30. Aksi ini merupakan lanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya yang telah berhasil diamankan oleh anggota yakni ER aliast Romet. "Terduga pelaku tertangkap tangan kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Saat rumahnya digeledah petugas menemukan sabu-sabu seberat 0,14 gram dalam plastik klip,” ujar Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara SH. Setelah dilakukan penggeledahan, MZTF beserta barang bukti segera dibawa ke kantor Polres Kediri untuk menjalani proses lebih lanjut. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita peralatan yang digunakan terduga pelaku saat nyabu yaitu 1 bong, 3 pipet kaca, 1 korek api, 2 serok plastik, 1 bekas bungkus rokok merk Gudang Garam, 1 HP merek Samsung warna merah miliknya. “Terduga pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Kediri guna dilakukan penyidikan dengan memeriksa saksi terkait dan pemeriksaan penetapan pelaku sebagai tersangka,” tutup AKP Ridwan. Tersangka terancam dijatuhi sanksi penyalahgunaan narkoba Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(iku)
Sumber: