Sudah Gagal Curi Scoopy, Bandit Motor Ini Masuk Bui

Sudah Gagal Curi Scoopy, Bandit Motor Ini Masuk Bui

Surabaya, memorandum.co.id - Maling motor di area parkir pabrik lilin di Jalan Lidah Kulon, Lakarsantri, yang sempat tepergok satpam, akhirnya ditangkap polisi.  Kini,  tersangka Andriansyah (23), asal Jalan KH Ahmad Dahlan, Malang, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Lakarsantri. "Tersangka sudah kami tahan dan kami jerat pasal percobaan pencurian," tegas Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan, Kamis (6/10). Informasi yang dihimpun memorandum.co.id, kejadian bermula Yahya Arif Nurdin karyawan pabrik lilin itu memarkir  Honda Scoopy warna merah hitam nopol  N 5074 EAG di lokasi, Senin (3/10/2022) sekitar pukul 19.00. Setelah korban masuk, Andriansyah datang dan masuk untuk mencuri motor Arif di area parkir. Namun, saat akan mengeluarkan motor perbuatannya tepergok satpam. "Tersangka sempat mendorong motor korban, tapi ketahuan satpam yang jaga pabrik," ungkap Bambang. Sementara itu, pengakuan Andriansyah kepada petugas mengaku, baru kali pertama mencuri motor dan tertangkap. Rencananya  jika berhasil motor akan dijual. "Hasilnya akan saya pakai biaya hidup sehari-hari," terang Andriansyah. (rio)

Sumber: