IP ASN Tertinggi, Dispendikpora Tulungagung Raih PIP Awards 2022
Tulungagung, Memorandum.co.id - Keluarga besar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung pantas berbangga. Sebab tahun ini berhasil meraih anugerah Pengukuran Indeks Profesionalitas (PIP) ASN Award 2022. Dispendikpora Kabupaten Tulungagung berhasil mendapatkan peringkat pertama dengan indeks profesionalitas (IP) ASN tertinggi di antara 50 organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Dikonfirmasi mengenai prestasi yang berhasil diraih, Kepala Dispendikpora Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara mengaku bersyukur. "Penghargaan ini merupakan wujud komitmen Dispendikpora untuk menjadi OPD yang lebih baik lagi," ujarnya, Kamis (6/10/2022). Pipit, sapaan akrab Rahadi Puspita Bintara juga mengakui masih perlu banyak perbaikan serta pengembangan untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian IP untuk OPD nya di tahun mendatang. "Tentu kami akan terus belajar dan berupaya untuk mempertahankan dan memastikan peningkatan IP di tahun-tahun selanjutnya," tuturnya. Sebelumnya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan peningkatan profesionalisme ASN merupakan keharusan yang sudah menjadi kewajiban aparatur sipil negara dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dilanjutkan Maryoto, di zaman yang serba digital seperti saat ini, pihaknya mendorong agar OPD dengan nilai tinggi, terus berinovasi dan mendorong ASN nya supaya melakukan hal sama. "Zamannya sudah 4.0. Artinya semua harus beradaptasi. Selain itu tingginya nilai IP di masing-masing OPD juga masuk dalam RPJMD yang telah kita tetapkan dan harus bisa tercapai," paparnya. Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengatakan penganugerahan IP ASN merupakan terobosan untuk meningkatkan indeks profesionalitas masing-masing OPD di lingkup Pemkab Tulungagung. Soeroto juga mendorong agar masing-masing OPD bisa semakin meningkatkan nilai indeksnya dari waktu ke waktu, sesuai dengan RPJMD Pemkab Tulungagung. "Harapannya agar OPD terus berlomba-lomba meningkatkan IP nya. Ada 4 aspek yang menjadi penilaian. Yaitu mulai dari aspek profesionalitas, kualifikasi pendidikan, aspek kompetensi dan kedisiplinan," jelasnya. Soeroto merinci, untuk aspek kualifikasi pendidikan penilaiannya 25 persen, aspek kompetensi ASN nilainya 40 persen, aspek kinerja 30 persen, dan aspek kedisiplinan penilaiannya 5 persen. "Kami berharap adanya kegiatan ini maka setiap OPD di lingkup Pemkab Tulungagung meningkatkan profesionalitas ASN nya. Kemudian memotivasi kepala OPD untuk mengembangkan kompetensi ASN nya. Dan juga memberikan kesadaran kepada ASN untuk mengikuti pelatihan, guna meningkatkan kompetensi dan melaporkannya melalui aplikasi SIPO (sistem informasi pegawai online)," pungkasnya. (fir/mad)
Sumber: