Pemkab Tulungagung Salurkan BLT untuk Lansia dan Buruh Tani Tembakau
Tulungagung, memorandum.co.id - Sejumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dan penerima Bantuan Langsung Program Asistensi Kesejahteraan (Prakarsa), hadir di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (5/10/2022). Mereka hadir untuk menerima BLT secara langsung, yang disampaikan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, dan Kepala DInas Sosial Kabupaten Tulungagung Suyanto. Bupati Maryoto Birowo mengatakan, bantuan yang diberikan kepada penerima BLT DBHCT sebanyak Rp 800 ribu untuk 4 bulan. Sedangkan untuk penerima BLT Prakarsa sebanyak Rp 600 ribu untuk 3 bulan. "Ada dua bantuan yang kami salurkan secara simbolis hari ini, selanjutnya akan disalurkan melalui Dinas Sosial," terangnya. Bupati Maryoto berharap, bantuan yang diberikan bisa meringankan beban hidup lansia di Tulungagung maupun pekerja di perusahaan rokok dan tembakau di Kota Marmer. "Harapannya bisa untuk membeli kebutuhan pokok, jangan untuk kebutuhan yang tidak perlu," tuturnya. Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto menyampaikan total terdapat 172 lansia di atas 70 tahun yang mendapatkan BLT Prakarsa. Mereka adalah lansia tergolong dalam kelas ekonomi miskin. Sedangkan penerima BLT DBHCT mencapai 4.300 orang. Mereka adalah pekerja yang selama ini bekerja di industri rokok. Mulai dari buruh tani tembakau, pekerja di pabrik rokok, dan lain - lain. "Mereka yang menerima ini adalah yang masuk kriteria. Baik yang lansia miskin maupun yang penerima DBHCT," terangnya. Salah satu penerima BLT Prakarsa, Sukani (78), mengaku senang menerima bantuan ini. "Saat ini saya sudah tidak lagi bekerja sebagai tukang becak, dan tinggalnya bersama anak cucu. Duitnya nanti untuk beli beras dan kebutuhan sehari-hari," ucapnya. (fir/mad)
Sumber: