98,56 Persen Warga Gresik Tercover Jaminan Kesehatan

98,56 Persen Warga Gresik Tercover Jaminan Kesehatan

Gresik, Memorandum.co.id - Pemkab Gresik berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Per Oktober 2022, 98,56 persen dari total penduduk Kota Pudak sudah tercover jaminan kesehatan nasional (JKN). Kini masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP atau KK untuk mendapat layanan kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dr Mukhibatul Khusnah mengungkapkan, Oktober 2022 ini pemkab sudah mewujudkan UHC dengan catatan 1.266.334 penduduk sudsh terdaftar JKN-KIS BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut terdiri dari yang membayar secara mandiri, perusahaan maupun dicover oleh pemerintah daerah. "Pemkab Gresik telah mewujudkan UHC dengan capaian 98,56 persen per Oktober 2022. Masyarakat Kabupaten Gresik yang butuh layanan kesehatan cukup membawa KTP atau KK," kata dr Mukhibatul Khusnah saat launching UHC, Selasa (4/10/2022). Launching tersebut dipimpin langsung Bupati Fandi Akhmad Yani. Serta dihadiri jajaran Forkopimda Gresik. Termasuk Ketua BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi, kepala desa dan camat se-Kabupaten Gresik. "UHC ini merupakan salah satu program prioritas dalam Nawa Karsa. Yakni Gresik Sehati. Tujuannya untuk menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Gresik. Dan Alhamdulillah hari ini launching UHC bisa dilaksanakan," kata bupati Gresik. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam percepatan capaian UHC. Baik dari jajaran Forkopimda, BPJS Kesehatan hingga perusahaan - perusahaan. "Sekarang cukup membawa KTP atau KK masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah," tandasnya.(and/har)

Sumber: