Kurang 24 jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket

Kurang 24 jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket

Polisi mengolah TKP pembobolan  minimarket.(bwo) Sidoarjo, memorandum.co.id - Meningkatnya angka kriminalitas, khususnya kasus pembobolan minimarket di wilayah Sidoarjo yang terjadi beberapa waktu terakhir ini membuat polisi di Sidoarjo terus bekerja keras untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya mampu menangkap terduga pelaku pembobolan minimarket di kawasan Pondok Jati, Sidoarjo, yang terjadi Sabtu (1/10/2022) pagi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan di tempat kejadian, polisi dengan cepat berhasil menangkap seorang terduga pelaku, dan kini tengah dilakukan pengembangan kasus. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setjo membenarkan penangkapan salah satu pelaku pembobolan minimarket yang terjadi dikawasan Pondok Jati Buduran-Sidoarjo Sabtu pagi (01/10). “ Alhamdulillah, pelakunya sudah berhasil kita tangkap. Saat ini kita masih kita lakukan pengembangan kasus, karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya dalam kasus pembobolan brankas minimarket di Pondok Jati-Sidoarjo,” tegas Oscar. Dalam kasus pembobolan minimarket di Pondok Jati Buduran-Sidoarjo, Pelaku berhasil menggondol uang di brankas sebesar Rp 35 Juta, Sabtu 1 Oktober 2022. Kejadian pembobolan minimarket tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan yang akan membuka toko pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. Tidak hanya menangkap pelaku pembobolan brankas minimarket di Pondok Jati, Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo kini juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan ATM di Sidoarjo.(bwo/jok)

Sumber: