Congkel Kotak Amal, Dua Bocah Diamankan Polsek Ngunut

Congkel Kotak Amal, Dua Bocah Diamankan Polsek Ngunut

Tulungagung, memorandum.co.id - Dua anak di bawah umur, FY (16) dan MSA (17), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan diamankan di Mapolsek Ngunut. Pasalnya, kedua bocah itu dipergoki warga tengah mencongkel kotak amal milik Musala Roudlotul Abidin, di Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut pada Sabtu (1/10/2022) dini hari. Beruntung keduanya tidak dihakimi massa. Setelah diamankan, selanjutnya diserahkan kepada anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut. Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto membenarkan kejadian itu. "Keduanya tertangkap tangan oleh warga saat berusaha mencongkel uang dalam kotak amal," ujarnya. Kompol Rudi memaparkan, modus kedua bocah yaitu berkeliling menggunakan sepeda motor Satria F warna hitam Nopol AG 5353 KKL untuk mencari sasaran. Dan saat melihat kotak amal di serambi musala, keduanya langsung berusaha mencongkelnya untuk mengambil uang di dalamnya. "Dari rumah sudah mempersiapkan alat - alat untuk melakukan pencurian. Di antaranya ada sebuah tang, gunting dan palu besi," ungkap Kompol Rudi. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat pasal 363 ayat 3e, 4e, 5e jo pasal 53 KUH Pidana. (mad)

Sumber: