Pembangunan Pasar dan Pujasera Mangkrak, Inspektorat Jember Turun Tangan
Jember, memorandum.co.id - Mangkraknya pembangunan Pasar dan Pujasera Desa Puger Wetan mendapat perhatian serius Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo. Ratno Cahyadi Sembodo menerangkan, sejak ada pengaduan masyarakat, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan pada 27 hingga 29 Maret. Kemudian turun rekomendasi dari bupati Jember. "Turun rekomendasi bupati pada 11 Juli 2022. Untuk melakukan tindak lanjut seperti saran/rekomendasi. Kemudian atas saran diteruskan ke dispemasdes sebagai pembina kepala desa, " terang Ratno panggilan akrabnya. Menurut Ratno, hasil pemeriksaan ada temuan kelebihan bayar yang dilakukan oleh kepala desa. Kelebihan bayar itu secara keseluruhan sudah dikembalikan ke rekening kas desa oleh kepala desa. "Bilamana kepala desa hendak menggunakan kembali adalah harus melalui PABBDes dan musyawarah desa. Kelanjutannya masuk wewenang Dispemasdes Kabupaten Jember, " jelas Ratno. Ratno menambahkan, pihaknua memberikan rekomendasi untuk pengembalian sisa kelebihan bayar dan harus ada sanksi dan itu wilayah dispemasdes sebagai pembina kepala desa. Sementara Ady Wijaya Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispemasdes) mengatakan rekomendasi itu sudah lama dan pihaknya sudah menindaklanjuti. "Yang jelas rekomendasi dari teman-teman inspektorat. Seingat saya sudah kami tindaklanjuti, cuman bentuk rekomendasi seperti apa dan tindaklanjutnya seperti apa mohon waktu hingga Senin. Biar tidak salah omong, " kata Ady Wijaya. Sementara itu Kepala Desa Puger Wetan Kecamatan Puger, Inwanullah, ketika didatangi di kantornya oleh sejumlah awak media sekitar pukul 10.000, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Bahkan pintu kantor tampak tutup dan tidak ada aktivitas apapun di kantor. (edy)
Sumber: