Ombudsman Jatim Apresiasi Layanan Pengaduan Masyarakat Kanimsus Surabaya

Ombudsman Jatim Apresiasi Layanan Pengaduan Masyarakat Kanimsus Surabaya

Kakanim Surabaya Chicco A Muttaqin memberikan cenderamata kepada Ketua Ombudsman Jatim Agus Muttaqin. Sidoarjo, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya menerima kunjungan Ketua Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin. Kunjungan tersebut rangkaian kegiatan sosialisasi tata cara tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat. Dalam kegiatan itu, Ketua Ombudsman Agus Muttaqin menjelaskan tentang bagaimana mengelola pengaduan masyarakat serta tata cara dan tindak lanjutnya. "Untuk menciptakan pelayanan publik yang baik, diperlukan ketersediaan Standar Pelayanan Publik yang baku dari pusat," jelas mantan jurnalis tersebut. Lebih lanjut, Ketua Ombudsman mengapresiasi mekanisme dan tata cara standar operasional prosedur (SOP) di Kanim Surabaya yang telah baik. Pelayanan pengaduan melalui berbagai kanal yang dimiliki oleh Kanim Surabaya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memberikan masukan, saran dan pengaduan atas layanan yang diterima. Agus menambahkan tentang perlunya peningkatan layanan pengaduan sehingga dapat dipantau secara real-time. Kegiatan dilanjut dengan diskusi dan tanya jawab dengan pegawai Kantor Imigrasi Surabaya. Serta office tour untuk melihat proses pelayanan publik Kanim Surabaya. Sementara itu, Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin, mengucapkan terimakasih atas kunjungan tersebut. "Kami ucapkan terimakasih apresiasi Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur terhadap pelayanan pengaduan masyarakat pada Kantor Imigrasi Surabaya. Hal ini menambah semangat kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat", ujar mantan Atase Imigrasi pada KBRI di Hongkong ini.(mik)

Sumber: