Lebih Satu Saf, Parkir Jalan Sultan Agung Ditindak

Lebih Satu Saf, Parkir Jalan Sultan Agung Ditindak

Malang, memorandum.co.id - Polemik ketersediaan lahan parkir di Kota Malang, menjadi masalah klasik. Secara tidak langsung, berkonstribusi terhadap kelancaran dan ketertiban lalulintas. Salah satunya, di Jalan Bandung, depan SMAN Tugu, Jalan  Veteran,  dan Jalan Sultan Agung. Ini menjadi perhatian khusus Polresta Malang Kota, melalui satlantas dan instansi terkait lainnya. "Menanggapi isu yang beredar terkait kemacetan, melalui rapat koordinasi, untuk di Jalan Sultan Agung, hanya 1 saf parkir. Lebih dari itu, akan ditindak. Nanti di kasih tanda lampu," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggy Krisna, Rabu (28/9/22). Dalam rapat koordinasi itu, hadir pula, Kapolsek Klojen, Dishub Kota Malang, dan Satpol PP Kota Malang. Dan di tahap awal, akan dilakukan survei termasuk pemasangan rambu lalulintas. Selain itu, dilakukan sosialisasi ke orang tua dan siswa di sekolah tersebut. "Koordinasi juga dilakukan dengan pihak kelurahan dan Pemkot. Tentang adanya kantong yang menampung parkir siswa SMAN 1, 3, dan 4" lanjutnya kasatlantas. Sedangkan permasalahan parkir di Jalan Bandung, pihak sekolah diharapkan mampu mengatur durasi dropzone. Lajurnya terpisah dari warga yang akan melintas. Selain itu, dilakukan rekayasa lalu lintas pengalihan arus. "Rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menjadikan solusi pemecahan masalah kemacetan di wilayah Kota Malang," pungkas Kasat Lantas. Sementara itu, Hery dari Dishub Kota Malang menjelaskan, bahwa ada sekitar 1.230 titik lokasi parkir di Kota Malang. Ada dua jenis parkir, yakni retribusi parkir dan pajak Parkir. "Kalau Dishub adalah retribusi parkir yang ada di tepi jalan. Sedangkan pajak parkir ada di dalam pengusahanya. Seperti di mal itu pajak parkir dalam pengolaan bapenda," terangnya. (edr)

Sumber: