Kapolsek Ngunut dan Anggota Sidak Lokasi Tambang Pasir
Tulungagung, memorandum.co.id - Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto bersama anggota melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan pasir ilegal di tepi sungai Brantas masuk Desa Pulosari, Senin (26/9/2022). Dikonfirmasi mengenai kegiatan itu, Kompol Rudi Purwanto mengatakan sesuai atensi atau perintah Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta, pihaknya akan menindak tegas penambang pasir ilegal, termasuk oknum yang menjadi bekingnya. "Atensi dari bapak kapolda sudah jelas. Tidak ada yang kebal hukum. Jika memang penambangan pasir yang dimaksud ilegal, sudah pasti disikat," ucapnya. Kompol Rudi menambahkan, Polsek Ngunut akan sesegera mungkin menindak lanjuti setiap adanya laporan terkait penambangan pasir ilegal di wilayah hukumnya. "Kita tidak akan pandang bulu. Siapapun pemiliknya, jika memang terbukti tidak memiliki ijin untuk melakukan penambangan apapun jenisnya, akan kita proses," tegas dia. Sementara ketika tiba di lokasi, Kapolsek tidak melihat adanya aktivitas penambangan pasir. Kemudian di tempat itu dipasanglah banner, berisi imbauan atau larangan melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. "Kita berharap masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Ngunut, agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal. Sehingga dapat segera ditindak lanjuti, dan kerusakan alam tidak semakin meluas," pungkasnya.(fir/mad)
Sumber: