Majelis Peradilan Rakyat Menggugat Tolak Kenaikan BBM

Majelis Peradilan Rakyat Menggugat Tolak Kenaikan BBM

Aksi unjuk rasa yang melibatkan 12 LSM di Kabupaten Kediri. Kediri, memorandum.co.id -  Sedikitnya 12 lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi unjuk rasa damai di Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri, Minggu (25/9/2022). Mereka menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Aksi ini dilaksanakan sejak pukul 08.00 yang diawali senam massal. Kemudian dilanjutkan orasi tentang menaikan harga BBM. Aksi dengan mengusung tema Majelis Peradilan Rakyat Menggugat ini juga menggalang tanda tangan menolak adanya kenaikan BBM. Ahson, praktisi hukum dalam orasinya menyoroti  kenaikan BBM, kasus Sambo dan Kasus Km 50 di Jakarta. "Saya meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya, " tegasnya. Aksi damai berjalan dengan lancar yang dikawal anggota Polres Kediri, jajaran TNI serta Satpol PP Kabupaten Kediri. Aksi selesai pukul  11.30.(mon)

Sumber: