Geledah Rumah Pengedar, Polisi Temukan Ribuan Pil LL
Surabaya, memorandum.co.id - Ribuan pil LL berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga menangkap GR (22) di tempat tinggalnya Jalan Klakah Rejo gang Barokah dengan barang bukti 2.450 butir pil yang ditemukan dalam tiga botol plastik Pengungkapan ini, dari informasi adanya pengedar pil LL di sekitar Klakah Rejo. Polisi menyelidiki dan mencari keberadaan pengedar yang ber-KTP daerah Pesapen ini . Setelah mengetahui identitas tersangka, polisi yang menggerebek rumah tinggalnya ini . Saat itu, polisi langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Tiga botol plastik putih ditemukan dan di dalamnya masing-masing dua botol berisi 1.000 butir pil LL. Sedangan satu botol berisi 450 butir pil. "Tersangka mengaku jika pil tersebut miliknya dan hendak dijual lagi," tutur Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Minggu (25/9). Tersangka mengakui pil tersebut dibelinya dari seseorang dengan harga Rp 1 juta per botol. Satu botol tersebut berisi 1.000 butir pil LL. Tersangka kemudian menjualnya dengan mengemas pil ke kemasan lebih kecil. Ia memasukkan ke plastik klip berisi 10 butir. Kemudian dijualnya lagi ke pembeli. "Satu poket dijual seharga Rp 30 ribu. Pengakuan tersangka hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya. (alf)
Sumber: